Asal kata wakaf yaitu waqata yang artinya berhenti. Karena itu, wakaf adalah menahan harta yang mungkin diambil manfaatnya tanpa digunakan, untuk kebaikan.Wakaf berdasarkan Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya dan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna […]