Tentang Wakaf, Arti Dan Manfaat
Asal kata wakaf yaitu waqata yang artinya berhenti. Karena itu, wakaf adalah menahan harta yang mungkin diambil manfaatnya tanpa digunakan, untuk kebaikan.Wakaf berdasarkan Undang-undang nomor
Wakaf merupakan upaya untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Sahabat pasti sudah kenal bahwa wakaf merupakan sedekah yang membuka pintu-pintu rezeki. Wakaf menjadi jalan untuk menambah keimanan dan ketakwaan dengan saling bantu meringankan beban kaum yang membutuhkan.
Jika sahabat sedang kesulitan, baik fisik atau finansial, maka Allah akan buka rezeki lain melalui wakaf yang sahabat lakukan. Itulah bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya yang bertakwa.
Dari Abu Hurairah rodliyallahu anhu yang artinya: “Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Saw: “Sesungguhnya ayahku sudah wafat, dia meninggalkan harta dan belum diwasiatkannya, apakah jika disedekahkan untuknya maka hal itu akan menghapuskan kesalahannya? Rasulullah Saw menjawab: Ya” (HR. Muslim)
Passive income bisa terjadi jika kita membangun bisnis bersistem, yakni bisnis yang bisa berjalan meskipun kita sudah tidak mengerjakan pekerjaan hariannya, hanya bersifat memantau saja. Passive Income lebih keren lagi jika bisnis atau usaha tersebut tetap menghasilkan sekalipun si pendiri bisnis telah meninggal dunia.
Nah, tahukah bahwa selain passive income berupa uang masuk dalam rekening, ada juga passive income berupa pahala? Nama bekennya adalah amal jariyah.
Muslim yang berwakaf bukan saja mendapatkan pahala saat memberikan wakaf, tetapi akan terus mendapat kucuran pahala selama benda yang diwakafkannya dimanfaatkan orang lain meskipun pewakaf tersebut sudah meninggal dunia.
Asal kata wakaf yaitu waqata yang artinya berhenti. Karena itu, wakaf adalah menahan harta yang mungkin diambil manfaatnya tanpa digunakan, untuk kebaikan.Wakaf berdasarkan Undang-undang nomor
Sebagian masyarakat muslim berpendapat barang siapa yang mewakafkan sesuatu dan pahalanya diniatkan sebagai hadiah untuk orang yang sudah meninggal. Misalnya, seseorang mewakafkan mushaf Al-Quran pada